hitungan partikel halus Partikel Halus dalam Jakarta berada ke bilangan bulat 80 mikrongram per meter kubik atau setara 16 kali pada berhadapan dengan nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesejahteraan Global (WHO)
Jakarta – Standard udara ke DKI Ibukota versi situs pemantau kualitas udara IQAir kembali menjadi lebih buruk menempati peringkat ketiga negara dengan kualitas udara terburuk di dalam dunia.
Portal yang dimaksud menyampaikan Angka Mutu Udara Bebas (Air Quality Index atau AQI) berada ke bilangan bulat 168 pada pukul 08.45 Waktu Indonesia Barat atau masuk kategori bukan fit yang tersebut artinya warga DKI Jakarta sebaiknya menghurangi aktivitas di luar ruang, kalaupun harus berada dalam luar ruang sebaiknya memakai masker.
IQAir juga menginformasikan bilangan partikel halus Debu Halus pada Jakarta berada ke nomor 80 mikrongram per meter kubik atau setara 16 kali di dalam menghadapi nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Bidang Kesehatan Planet (WHO).
Pada hari juga jam yang tersebut sama, kota dengan kualitas udara terburuk planet ke peringkat pertama ke tempati Kinshasa (Kongo) pada nomor 196 disusul Kampala (Uganda) pada peringkat kedua ke nomor 179.
Untuk itu, masyarakat yang dimaksud akan beraktivitas dalam luar ruangan agar mengenakan masker, lantaran kualitas udara yang kembali memburuk.
Sementara itu, web resmi milik Pemprov DKI yaitu https://udara.jakarta.go.id/ menunjukkan bahwa rerata kualitas udara di dalam area itu pada Selasa masuk kategori sedang.
Dari 31 titik stasiun pemantau kualitas udara (SPKU) terdapat 11 titik yang masuk tidak ada segar yaitu ke Pasar Minggu, Ibukota Selatan ke bilangan bulat 105, Kelapa Gading dalam nomor 104, juga beberapa lokasi lainnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Ibukota Asep Kuswanto menyebut alat yang tersebut digunakan untuk memantau kualitas udara sudah pernah teruji kemudian sudah ada masuk Standar Nasional Tanah Air (SNI), seperti SNI 9178:2023 yang dimaksud merupakan standar uji kinerja alat pemantauan kualitas udara yang tersebut menggunakan sensor berbiaya rendah.
Standar ini lanjut Asep, melakukan konfirmasi bahwa alat pemantau kualitas udara memenuhi kriteria yang digunakan diperlukan untuk menciptakan data yang digunakan akurat kemudian konsisten.
"Selain itu, SNI 19-7119.6-2005 menetapkan metode untuk penentuan area pengambilan contoh uji pemantauan kualitas udara ambien," katanya.
Artikel ini disadur dari Selasa, Kualitas udara Jakarta memburuk kini tempati urutan ketiga