Ibukota –
Calon Pimpinan (Capim) KPK Moch Ali Imron mengemukakan akan memperbesar ruang pencegahan tindakan pidana korupsi melalui sektor lembaga pendidikan dengan menanamkan institusi belajar antikorupsi sejak dini.
"Korupsi yang tersebut berjalan dimana-mana ini akibat akhlak dan juga budi pekerti yang tersebut hilang," kata Ali Imron ketika dikonfirmasi ke Jakarta, Senin.
Untuk itu, Ali Imron akan memperbesar ruang pencegahan perbuatan pidana korupsi melalui sektor pendidikan, sebab anak-anak dari usia dini itu tidak ada usah diajarkan yang mana lain, tapi berikan institusi belajar akhlak lalu budi pekerti terlebih dahulu.
Ia mengaku ingin mengatasi lembaga pendidikan akhlak serta budi pekerti pada kurikulum pada sekolah-sekolah.
Langkah yang mana dijalankan Ali Imron, yaitu menggandeng Kementerian Pendidikan, Kebudayaan juga Studi Teknologi (Kemendikbudristek) juga Kementerian Agama (Kemenag) agar mampu menanamkan sekolah akhlak serta budi pekerti terhadap setiap kontestan didik.
"Karena saya melihat, korupsi yang mana terbentuk dimana-mana ini dikarenakan akhlak serta budi pekerti yang hilang," tuturnya.
Dosen STIE Kusuma Negara DKI Jakarta Timur itu mengaku telah dilakukan siap menghadapi tes tercatat Capim KPK yang tersebut akan diselenggarakan dalam Pusat Pengembangunan Kompetensi ASN Kemensetneg, Ibukota Indonesia Selatan pada Rabu (31//7).
Ia mengaku tak mempersiapkan secara khusus untuk menghadapi setiap tahapan seleksi Capim KPK ini. "Untuk tes tulis nanti, kita hadapi saja. Tak diperlukan ada persiapan khusus," katanya.
Moch Ali Imron menyiapkan peti berakhir untuk dirinya di mana terlibat korupsi pasca terpilih juga berubah jadi salah satu pimpinan dalam lembaga tersebut.
Ali Imron menjelaskan bahwa peti berakhir yang mana disediakan itu merupakan tanda apabila ia serius pada hal memberantas tindakan hukum korupsi dalam tanah air. Peti tertutup itu digunakan apabila ia tersandung persoalan hukum korupsi.
Ali Imron mencontohkan, persoalan hukum dugaan adanya pemerasan terhadap terdakwa oleh pimpinan KPK sudah ada sepatutnya dihukum mati.
Sebab, kata Ali Imron, KPK harus bermetamorfosis menjadi lembaga independen yang tersebut benar-benar bersih agar dapat membersihkan institusi lainnya.
Artikel ini disadur dari Capim KPK: Perlu tanamkan pendidikan antikorupsi sejak dini